PELEPASAN SISWA KELAS 9 SMPN 1 KARANGPAWITAN
Garut (04/06/2025) Pada Rabu, 04 Mei 2025 dilaksanakan acara pelepasan siswa siswi kelas 9 SMPN 1 Karangpawitan. Acara bertajuk “Nu miang Mugia Waluya Sapapanjangna; Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Wanter” itu diisi serangkaian kegiatan dari mulai seremonial resmi hingga aneka kreasi seni.
Adapun untuk kelulusan dan pembagian surat kelulusan telah dilaksanakan sebelumnya pada hari Senin sore, 02 Mei 2025 langsung kepada para orang tua siswa. Yang dihadiri pula beberapa aparat pemerintah dan Danramil.
Dalam sambutannya pada acara pelepasan, kepala sekolah, Dr. H. Budi Suhardiman, M.Pd. menyatakan bahwa sekolah SMP bukanlah akhir, para siswa hendaknya melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi. Hormat kepada orang tua, sebagai dasar dari nilai kehidupan. Hormat kepada guru. Serta diharapkan senantiasa menjaga nama baik almamater. Atas nama sekolah juga berterima kasih dan memohon maaf atas segala pelayanan pendidikan selama tiga tahun yang telah terjalani oleh para siswa. Sebanyak 422 siswa, 327 induk dan 95 terbuka dinyatakan lulus dan diserahkan kembali kepada orang tua yang diwakili oleh Komite Sekolah.
Ketua Komite Sekolah, Drs. Nurwahidin pun sepakat dengan menyatakan bahwasanya para lulusan angkatan 50 itu jangan sekedar cukup sekolah di SMP, tapi harus melanjutkan ke jenjang yg lebih tinggi. Serta meski sudah tak lagi bersekolah di SMPN 1 Karangpawitan, hubungan silaturahmi dengan sekolah, guru jangan sampai putus.
Acara selanjutnya berupa pengalungan medali kelulusan kepada perwakilan siswa. Penyerahan juara umum paralel dengan peringkat 1. Aliya Alviani (9J), 2. Finza Nur Annisa (9H), 3. Dinni Rachma Assyifa (9J), 4. Sri Cahyani (9I), 5. Asmi Auliah Sifa (9B), 6. Sasti Tri Agusti (9B), 7. Aurelia Futri Salsabila (9J), 8. Oriza Satifa (9J), 9. Azkia Fisilmi Kaffah (9J), 10. Ratna Handayani (9I).
Acara dilanjutkan dengan salam perpisahan dari perwakilan siswa oleh Ratna Handayani, mushafahah, take video kelulusan, serta aneka kreasi seni dari guru dan siswa.
Dengan penandatangan dan penyerahan berita acara kelulusan dari pihak sekolah kepada komite sekolah secara resmi siswa siswi kelas 9 SMPN 1 Karangpawitan dinyatakan diserahkan kembali kepada orang tua, dan segala tindakannya tidak terkait lagi dengan pihak sekolah. * (R.N)
Tinggalkan Komentar