Penentuan kelulusan di SMPN 1 Karangpawitan, dilakukan dalam suatu rapat dinas atau sidang Dewan Guru 28 Mei 2025, bertempat di ruang guru. Rapat itu dihadiri kepala sekolah dan 38 guru.
Sidang rapat kelulusan dipimpin oleh Dr. Budi Suhardiman, kepala SMPN 1 Karangpawitan, didampingi oleh Dedeh Pramiati, S.Pd., M.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik, Ade Yusup Roni, S.Pd., Wakila Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
Di dalam sambutannya Budi mengatakan bahwa pertemuan ini tidak hanya sekedar rapat kelulusan, tetapi juga sebagai ajang untuk merefleksi diri terkait layanan yang sudah diberikan kepada peserta didik kelas 9 selama tiga tahun. “Apakah selama ini layanan pembelajaran kita sudah sesuai dengan harapan mereka? Kita jangan terburu-buru menyalahkan peserta didik apabila ada perilaku yang menyimpang sehingga prestasi mereka menurun”. Imbuhnya.
Sebelum diputuskan ada empat guru yang menyampaikan pandangannya. Keempat guru itu antara lain Hj. Ary Arianty, S,Pd. I., Yuyun Ristandi, S. Pd.I., Lastri Perbakti, S.Pd., dan Trisani Kusjuniawati, S.Pd.I. Semuanya menyoroti pentinya peningkatan kedisiplinan peserta didik agar lebih baik lagi.
Setelah berbagai masukan dari guru itu dibahas, tepat pada pukul 11.00 disepakati sebanyak 456 siswa dinyatakan lulus semua.
Setelah rapat kelulusan, Metty Rahmawati, S.Pd., pembantu kesiswaan menyampaikan berbagai informasi terkait dengan persiapan acara pelepasan siswa kelas 9. Yang rencananya akan dilaksanakan secara sederhana tetapi penuh dengan makna. (Metty R. ***)
Tinggalkan Komentar